title pelayanan copy

e raterang ecourt jadwal sidang tilang tilang tilang
      eberpadu SIPPN      

 

title pelayanan copy

button komdanas button elearning

Kegiatan Pengadilan

IMG 20190226 WA0025

Pengadilan Negeri Ambon, Selasa 26 Maret 2019 dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Bapak Moch Muchlis selaku Ketua Pengadilan Negeri Ambon menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ambon pada pukul 12.00 WIT.

Acara dengan tema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)” tersebut turut dihadiri Walikota Ambon Bapak Richard Louhenapessy, beserta jajaran pimpinan Instansi terkait di Kota Ambon atau yang mewakili.

ZI

Dalam acara ini Ketua Pengadilan Negeri Ambon membacakan ikrar dan diikuti oleh seluruh Hakim dan pejabat Struktural dan fungsional Pengadilan Negeri Ambon serta dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Bapak Walikota Ambon, Danpomdan XVI Pattimura Ambon, Kepala Ombusmand RI Perwakilan Maluku, Kasdim 1504 Ambon, Ketua Pengadilan Agama Ambon, Ketua PTUN Ambon, Komisi Yudisial Perwakilan Maluku.

Dalam sambutannya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ambon mengatakan pencanangan pembangunan Zona Integritas PN Ambon menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) didasarkan pada Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang zona integritas

ZI 2

Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Bapak H. Moh. Muchlis, SH, MH berharap melalui pencanangan Zona Integritas ini bertujuan agar individu yang berada didalam linkungan pengadilan Negeri Ambon mempunyai Integritas dan kapasitas menuju bebas dari korupsi.

Pencanangan Zona Integritas juga didasarkan pada Reformasi Birokrasi dimana outputnya berada pada pelayanan. Pelayanan dari Pengadilan harus menunjukkan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan dengan memaksimalkan Pelayanan PTSP yang bertujuan untuk mencegah adanya korupsi, para tamu dilarang masuk kedalam ruangan jajaran pegawai karena ruang khusus telah disediakan untuk melayani tamu.

Jadwal Sidang Hari Ini

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?


Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan


Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu


Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

 


 
  Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Maklumat

Maklumat Pelayanan 2024

Maklumat Pelayanan Informasi Publik Cap

Peraturan Terbaru

Feed not found.

Denah Lokasi Kantor

Statistik Pengunjung

3750612
Hari Ini
Kemarin
MInggu Ini
Minggu Kemarin
Bulan Ini
Bulan Kemarin
Total
778
2485
24333
3697260
90527
66735
3750612
IP Anda : 44.202.183.118
2024-03-29 02:44